Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengajak seluruh gereja-gereja di ibukota untuk menjadi pemimpin dan pendorong bagi para umatnya untuk ikut melancarkan lima tertib (5T) program Pemrov DKI, yakni tertib hunian, tertib berlalu lintas, tertib PKL, tertib demo, dan tertib buang sampah.
Hal itu disampaikannya untuk memperingati hari ulang tahun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang ke-65. "Saya harap gereja-gereja menjadi saksi yang baik untuk melakukan 5 T di DKI untuk sampaikan pada jemaatnya," ujarnya, Senin (25/05/2015) di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Gubernur yang akrab disapa Ahok ini merasa bahwa pokok pertama yang seharusnya dapat dilakukan oleh semua warga masyarakat adalah tertib buang sampah. Dia berharap agar PGI dapat ikut mencanangkan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya kepada seluruh umat. "Mesti tertib, katanya kebersihan bagian dari iman, tapi buang sampah sembarangan. Bagaimana ini mengajarinya? Saya harap PGI di ulang tahun ini bisa ikut bantu ambil bagian bahwa kebersihan bagian dari iman," lanjut Ahok.
Seperti diketahui, produksi sampah di ibukota terus naik dan kini diperkirakan mencapai 6.000 ton per hari. Padahal dalam kontrak kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya sebagai pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantar Gebang, angka produksi sampah hanya mencapai 3.000 ton per hari.
Selain risiko penimbunan dan pengolahan yang lebih berat, peningkatan sampah berdampak bagi keuangan DKI Jakarta. Setiap tahun, Ibu Kota harus mengeluarkan ratusan miliar rupiah untuk membayar biaya pengolahan sampah (tipping fee) dan biaya sosial warga sekitar TPST.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas menambahkan, pihaknya akan mempercepat pembangun intermediate treatment facilities, antara lain di Marunda dan Sunter, Jakarta Utara, untuk pengolahan sampah. Juga akan dibangun bank-bank sampah dan pengolahan skala kecil baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota. Tujuannya, mengurangi volume sampah ke TPST Bantar Gebang.